PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait jasa layanan perbankan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perbankan syariah daerah dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan serta pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus bersama Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (5/3/2026).
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kepada Pak Direktur kami ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Kabupaten Kuantan Singingi ini sudah melakukan pembiayaan untuk kedua kalinya melalui BRK Syariah. Kami juga menetapkan syarat bahwa seluruh belanja dari pembiayaan tersebut harus dilakukan di Kuantan Singingi, sehingga perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Helwin Yunus menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi pemerintah daerah, sekaligus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah di daerah.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaan layanan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan layanan perbankan, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan daerah secara optimal,” ujar Helwin.
Ia juga menegaskan bahwa BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah akan terus berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan Akad Pembiayaan Pemerintah Daerah
Selain penandatanganan kesepakatan layanan perbankan, dalam agenda yang sama juga dilaksanakan penandatanganan akad pembiayaan pemerintah daerah.
Sebelum prosesi penandatanganan dilakukan, notaris Pupung Mulyantini terlebih dahulu membacakan akad pembiayaan yang akan ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk pemenuhan aspek legalitas dan kesepahaman atas isi perjanjian tersebut.
Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Jufrizal, serta sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi semakin kuat, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

