Hari Kedua Razia Tertib Parkir, Dishub Sasar Kendaraan Parkir di Pedestrian

Hari Kedua Razia Tertib Parkir, Dishub Sasar Kendaraan Parkir di Pedestrian
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar bersama petugas melakukan peringatan kepada pemilik toko untuk tidak membuat pedestrian sebagai tempat parkir

PEKANBARU - Operasi Tertib Parkir tahun 2022 berlanjut, Kamis (3/11/2022). Pada hari kedua operasi itu tim gabungan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua terjaring dalam operasi tersebut. Mereka melakukan penertiban karena banyak keluhan masyarakat banyak pengendara roda dua memarkirkan kendaraannya di pedestrian maupun trotoar jalan protokol itu. 

"Tim di lapangan mendapati sejumlah pertokoan di Jalan Jendral Sudirman menjadikan pedestrian sebagai tempat parkir," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar. 

Radinal menyebut, petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru pun memberi peringatan kepada juru parkir di lokasi. Mereka juga memberi peringatan kepada para pengelola toko agar tidak memarkir kendaraan di atas pedestrian.

"Sementara kita sama-sama memahami, trotoar dan pedestrian untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan roda dua diparkirkan," terangnya.

Menurutnya, kendaraan roda bisa parkir di tepi jalan umum seperti di lokasi yang disediakan. Ia mengimbau untuk saling menjaga kenyamanan masyarakat bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.

Petugas juga mendapati sejumlah kendaraan nekat parkir di depan Sukaramai Trade Centre (STC). Padahal di depan pusat perbelanjaan itu ada tanda larangan parkir.

Mereka tidak boleh parkir di depan pusat perbelanjaan itu karena merupakan jalur dari Trans Metro Pekanbaru (TMP). Ada juga halte bus TMP di sana untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Puluhan pemilik kendaraan mendapat peringatan dari petugas. 

"Kita tadi sempat gembosi satu, karena sudah kita peringatkan, tapi tidak digubris," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index