Sejumlah Koridor Bus TMP Bakal Kembali Diaktifkan

Sejumlah Koridor Bus TMP Bakal Kembali Diaktifkan
Pelepas Bus TMP di perkantoran Tenayan Raya

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pastikan tidak menaikan tarif atau ongkos Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Walaupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, namun besaran tarif Bus TMP tetap seperti sebelumnya. 

Hal ini menyusul telah diterimanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana didalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum. 

"Untuk tarif Bus TMP masih sama dengan sebelumnya. Tidak ada kenaikan untuk tarif Bus TMP," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (3/10/2022). 

Yuliarso mengaku, saat ini pihaknya sudah menerima peraturan menteri keuangan tersebut. Maka untuk tarif bus TMP dipastikan tak ada kenaikan. 

"Kami sudah menerima peraturan menteri keuangan dimana didalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum. Untuk itu tarif bus TMP masih sama yakni Rp3 ribu dan Rp4 ribu," terangnya. 

Ia mengatakan, pihaknya melihat trend sejak dinaikkannya BBM, okupansi bus Trans Metro Pekanbaru mengalami peningkatan. 

"Ada kenaikan, namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta tapi sekarang dah diatas itu. Antara Rp18-19 juta," jelasnya.

Dirinya menilai, ini adalah suatu capaian yang positif karena pemerintah kota juga sudah mempersiapkan alternatif pilihan kepada masyarakat untuk bertransportasi berpindah tempat dari satu titik ke titik lain. 

Lebih jauh Yuliarso mengatakan pihaknya berharap dengan adanya PMK tersebut alokasi anggaran bisa ditambah lagi karena hari ini untuk tahun 2022 itu, subsidi dari APBD pemko sangat terbatas, mungkin hanya sampai September saja.

Untuk itu pihaknya akan melaporkan ke Pj Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ini ditambah sesuai dengan peraturan menteri keuangan tadi.

"Sehingga harapannya masyarakat bisa terbantu dari sektor transportasi," paparnya. 

Ditambahkan Yuliarso, pihaknya juga berencana kembali mengaktifkan koridor Bus TMP yang sempat tidak dilalui akibat pandemi Covid-19. 

Ada sejumlah koridor yang bakal dilalui Bus TMP nantinya untuk melayani transportasi masyarakat Pekanbaru. Rencana ini seiring adanya subsidi bagi pengguna jasa bus TMP. 

Subsidi ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Penyaluran bantuan ini termasuk untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Program ini sejalan dengan layanan angkutan umum bus TMP.

"Kita menilai ini sejalan dengan program kegiatan pemerintah kota, angkutan umum bus Trans Metro Pekanbaru," ulasnya. 

Ia menilai peraturan menteri keuangan ini memberi udara segar untuk meningkatkan layanan bus TMP. Pemerintah juga bakal membuka kembali semua koridor yang sudah tersedia.

Menurutnya, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata membuat tingkat keterisian bus TMP meningkat. Namun pos anggaran yang masih terbatas membuat bus TMP masih belum melayani seluruh koridor yang ada.

Ia mengaku, saat ini bus TMP hanya melayani delapan dari sepuluh koridor yang ada. Total ada 40 unit bus melayani para penumpang di delapan koridor itu.

Delapan koridor tersebut yakni Koridor 01 Pandau - Ramayana, Koridor 1A MPP - Bandara SSK II, Koridor 02 Terminal BRPS - Kulim, Koridor 03 Awal bros - UIN Panam dan Koridor 4A Ramayana - Tangor. Lalu Koridor 4B MPP - BRPS, Koridor 4C MPP Kantor tenayan dan Koridor 8A MPP - Unilak.

"Kini bus TMP baru melayani sejumlah koridor sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index