Ratusan Kendaraan Digembosi dalam Operasi Tertib Parkir 2022

Ratusan Kendaraan Digembosi dalam Operasi Tertib Parkir 2022
Tim gabungan Dishub Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru menggembosi ban mobil yang parkir di lokasi dilarang parkir Jalan Diponegoro.

PEKANBARU - Operasi tertib parkir 2022 yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus berlanjut. Total sudah lebih dari 100 kendaraan yang terjaring hingga hari ke-5 razia berlangsung. 

Tim menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi tempat pelanggaran. Mereka mulai menyisir Jalan Jendral Sudirman, Diponegoro, Hangtuah, hingga Tuanku Tambusai. Tim juga menyasar pedestrian Jalan Jendral Sudirman yang kerap dijadikan tempat parkir oleh kendaraan roda dua. 

"Penertiban masih berlangsung di lapangan setiap hari. Ada satu mobil kita derek dan selebihnya sanksi penggembosan ban. Total sudah lebih dari 100 kendaraan roda empat dan roda dua," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (7/11/2022). 

Menurutnya, dalam operasi tertib parkir ini melibatkan Satlantas Polresta Pekanbaru, Kejari, dan Satpol PP Pekanbaru. Untuk tim gabungan turun pada hari tertentu. Namun dari Dishub Pekanbaru sendiri turun setiap hari melakukan penertiban menindak pelanggaran parkir. 

"Kita patroli rutin setiap hari dan kita selingi dengan razia bersama tim gabungan. Kita jaring lokasi yang sering diadukan masyarakat ke kita," ulasnya. 

Selain menjaring kendaraan, tim juga menjaring para juru parkir (jukir) ilegal dan mereka yang tidak menggunakan atribut lengkap. Total ada enam jukir yang terjaring dalam razia ini. Satu diantaranya merupakan jukir ilegal dan lima lagi jukir yang tidak menggunakan atribut. 

Keenam jukir ini diangkut tim dan diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka. "Jukir ini kebanyakan tidak melengkapi atribut mereka. Seperti tidak pakai rompi dan tanda pengenal serta pakai celana pendek," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index