APBD-P 2022 Pekanbaru Diperkirakan Sudah Bisa Digunakan Minggu ini

APBD-P 2022 Pekanbaru Diperkirakan Sudah Bisa Digunakan Minggu ini
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menanti Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, APBD-P tahun 2022 diperkirakan sudah mulai bisa digunakan dalam minggu ini.

"Mudah-mudahan dalam Minggu ini (SK keluar). Atau jangan-jangan kemarin sudah keluar, karena biasa gak lama itu. Saya belum dapat info terbaru," kata Muhammad Jamil, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, untuk APBD Perubahan ini, kalau SK dari Gubernur Riau sudah keluar, pihaknya akan langsung memberikan kepada OPD untuk segera melaksanakan kegiatan.

"Pelaksanaan belanja APBD tentu kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Jadi sesuai arahan Pj kepada semua OPD, agar nantinya setelah SK keluarga, OPD bisa segera membelanjakan yang prioritas saja, dan yang kedua bagaimana kita melakukan penghematan belanja semua OPD," terangnya. 

Jamil mengaku, kalau keduanya ini sudah dilaksanakan, pelaksanaan APBD akan lebih baik kedepannya.

"Makanya ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan di APBD perubahan ini, mudah-mudahan ini untuk menghemat dan juga melebih mantapkan APBD Pekanbaru," jelasnya. 

Untuk diketahui, APBD-P tahun 2022 Kota Pekanbaru disepakati Rp2,521 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni Rp2,560 triliun, angka ini mengalami penurunan Rp38,14 miliar atau 1,49 persen.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index