BLUD Belum Rampung

Sistem Pengelolaan Sampah di Tahun Depan Belum Jelas

Sistem Pengelolaan Sampah di Tahun Depan Belum Jelas
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

PEKANBARU - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan sampah pada tahun depan belum jelas. Hingga kini pemerintah kota masih melakukan persiapan administrasi dan teknis dalam pembentukan BLUD. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku OPD terkait masih melakukan persiapan untuk membentuk BLUD. 

"OPD yang menangani ini masih menyiapkan untuk membentuk BLUD," kata Jamil, Kamis (20/10/2022). 

Menurutnya, sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bahwa pemerintah kota mengupayakan pengelolaan sampah kedepannya menggunakan sistem BLUD karena dinilai lebih menguntungkan. 

Namun, Jamil mengaku belum mendapat laporan dari OPD terkait apakah mereka sudah menyiapkan regulasi dan administrasi untuk pembentukan BLUD. Jika memang regulasi tersebut sudah selesai, maka pengelolaan sampah bisa digunakan melalui BLUD. 

"Tapi setakat ini belum ada (laporan) ini sejauh mana selesainya. Kemungkinan kita masih memakai pola yang lama dulu (pihak ketiga)," jelasnya. 

Seiring menggunakan BLUD maka pemerintah Kota juga akan menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga seperti tahun ini untuk tahun depan. 

Dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD dilakukan, agar pemborosan anggaran sampah tidak terus menerus terjadi.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index