PEKANBARU - Seorang remaja, GR alias Gilang (23) dipolisikan usai membawa kabur sepeda motor milik majikan di tempat ia bekerja. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban, Siti Sawaiyah (59).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku memiliki modus pinjam motor.
"Jadi alasan pelaku ini ke korban ingin pergi ke rumah motor. Dia pinjam motor majikannya," kata Dodi Vivino, Kamis (20/10/2022).
Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna pink BM 6514 ND milik korban, Sabtu (15/10) kemarin. Malam itu pukul 20.00 WIB, korban yang tinggal di rumah korban, Jalan Sepakat, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya ini meminta izin kepada korban.
Pelaku meminta izin kepada korban ingin pergi ke rumah temannya yang berada di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi. Pelaku juga meminta izin meminjam sepeda motor korban.
"Tanpa rasa curiga korban meminjamkan sepeda motor tersebut ke karyawan yang bekerja di usaha bengkel las milik korban," terangnya.
Hingga akhirnya sampai, Senin (17/10/2022) kemarin pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban membuat laporan ke polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui pelaku berada di salah satu warung internet (warnet) Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh. Dihari itu juga polisi melakukan penangkapan.
"Saat itu sepeda motor milik korban ada bersama dengan pelaku. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," pungkasnya.***