Pasca Kontrak Kerjasama Berakhir, Pasar Sail Masih Dikelola Pemko

Pasca Kontrak Kerjasama Berakhir, Pasar Sail Masih Dikelola Pemko
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil bersama Kadisperindag saat tinjauan di Pasar Sail beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, masih mengambil alih pengelolaan Pasar Sail pasca masa kontrak kelola oleh pihak ketiga berakhir. Pengelolaan saat ini dilakukan langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). 

Belum ada kepastian terkait pengelolaan Pasar Sail kedepannya, apakah kembali diserahkan ke pihak ketiga atau tetap dikelola pemerintah kota. 

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, bahwa untuk pengelolaan Pasar Sail saat ini di bawah naungan Disperindag Kota Pekanbaru. Mereka mengelola pasar tradisional ini sambil menunggu sistem pengelolaannya ke depan.

"Saat ini pasar dikelola pemko melalui disperindag, kita menunjuk satker yang akan kordinasi dengan pedagang terkait kegiatan pasar agar tetap berjalan," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (19/10/2022). 

Ingot menyebut terkait pengelola baru Pasar Sail tergantung kebijakan pemerintah kota. Mereka sedang merumuskan sistem pengelolaan terhadap pasar ini.

Pasar Sail merupakan satu pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menyebut total ada sembilan pasar tradisional di bawah pengelolaan pemerintah kota. 

Pasar Sail ini sebelumnya di bawah pengelolaan PT. Riau Kerta Raharja. Mereka sudah mengelola pasar tradisional ini selama kurang lebih 20 tahun.

"Kita akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti kerjasama keamanan dan kebersihan," jelasnya. 

Dinas bersama unsur terkait melakukan musyawarah perihal pengelolaan pasar tradisional di Jalan Hang Tuah. Ia menyebut ada sejumlah masukan dari pedagang terkait tindak lanjut kerjasama keamanan dan kebersihan.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index