Asik Pesta Sabu di Kamar Homestay, Supir dan Mekanik Diringkus Polisi

Asik Pesta Sabu di Kamar Homestay, Supir dan Mekanik Diringkus Polisi
Plastik klip diduga pembungkus sabu diamankan dari pelaku

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tampan, meringkus dua orang pria berinisial HDP (39) dan FA (33) saat tengah melakukan pesta sabu di Homestay Refinery, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Sabtu (15/10/2022) kemarin. 

Dari hasil penangkapan, polisi juga menemukan beberapa bungkus narkotika jenis sabu dari tempat mereka menginap dan ratusan plastik klip diduga pembungkus sabu. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, penangkapan para pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan dari masyarakat bahwa di TKP diduga tengah melakukan pesta sabu. Kami lakukan penyelidikan hingga diamankan pelaku beserta barang bukti," kata Kompol I Komang Aswatama, Minggu (16/10/2022). 

Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang diduga tengah melaksanakan pesta sabu.

Tim mendatangi salah satu kamar homestay yang dicurigai dan langsung melakukan pengerebekan di kamar malam itu. Disana tim menemukan dua pelaku yang merupakan target penangkapan. 

"Saat dilakukan pengerebekan, terhadap pelaku sedang pesta sabu," jelasnya. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sedang jenis sabu dari tas milik pelaku HDP. Kemudian ditemukan juga empat paket kecil sabu diatas meja yang terbungkus dengan tisu milik pelaku FA.

Setelah dilakukan Interogasi kedua pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan tim opsnal langsung membawa pelaku ke Polsek Tampan untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Saat dilakukan Interogasi lanjutan, barang haram ini pelaku dapatkan dari seorang perempuan bernama Srik saat ini masih dalam pengejaran. 

"Untuk pelaku S ini masih kita lakukan pengejaran. Pelaku HDP ini merupakan seorang supir, dan pelaku FA bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index