Subsidi Bus TMP Diajukan Rp20 Miliar untuk Tahun 2023

Subsidi Bus TMP Diajukan Rp20 Miliar untuk Tahun 2023
Bus TMP Pekanbaru beroperasi melayani masyarakat Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ajukan Rp20 miliar lebih untuk subsidi Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tahun 2023. Namun, angka itu masih dalam proses pembahasan dengan di DPRD Kota Pekanbaru.

Standarisasi subsidi telah diajukan sebagaimana mesti aturannya. Subsidi itu sudah diajukan dalam APBD tahun 2023 dan KUA PPAS nya sudah disepakati dewan. Namun angka yang diajukan masih proses penyesuaian-penyesuaian.

"Sudah kita masukan di APBD murni, artinya kan masih dalam proses, karena APBD kita kan untuk KUA PPAS-nya sudah disepakati, tetapi dalam proses perjalanan kan harus ada penyesuaian-penyesuaian," ujar Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (14/10/2022). 

Menurutnya, jika jumlah yang diajukan itu tidak ada koreksi, maka anggaran tersebut berjalan normal. "Apakah nanti dalam perjalanan subsidi tidak dikoreksi lagi, kita akan berjalan normal, tapi kalau dikoreksi tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian," ungkapnya.

Ia menyebut, subsidi yang diajukan itu biasnya Rp20 miliar lebih. Namun dirinya tak dapat memastikan berapa angka yang diajukannya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

??

Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan. Kemudian juga ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

"Jadi alokasi dana dari pemerintah pusat diberikan 2 persen, lebih kurang salah satunya itu adalah untuk transportasi umum massal," jelasnya. 

Terkait besaran subsidi yang diajukan naik atau tidaknya, dirinya belum bisa memastikan. Menurutnya, jumlah subsidi itu tergantung dengan besaran APBD.

"Konsepnya sesuai permenkeu itu, namun kita nanti akan menyesuaikan terkait dengan besaran APBD kita," tutupnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index