PEKANBARU - Seorang pria inisial SA alias Sugito (57) diringkus Unit Reskrim Polsek Tampan usai melakukan aksi penipuan terhadap korbannya. Pelaku merupakan seorang calo yang menipu para korbannya hingga belasan juta rupiah.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, dalam ekspos aksi tindak kejahatan pelaku, Rabu (31/8/2022) mengatakan, pelaku menjanjikan para korbannya bisa membantu memasukkan anak mereka ke salah satu sekolah.
"Tersangka ini calo penerima siswa," kata Kompol I Komang Aswatama saat memimpin ekspos.
Pelaku ditangkap, Senin (29/8/2022) kemarin setelah dilaporkan para korbannya. Pelaku melakukan aksi penipuan atau penggelapan dengan korban mencapai 10 orang.
Total uang yang berhasil diperoleh pelaku dari para korbannya senilai Rp16 juta. Dalam ekspos tersebut diketahui, masing-masing korban menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda-berbeda, paling sedikit Rp1 juta hingga paling tinggi Rp5,2 juta.
Kapolsek menyebut, bahwa pelaku menipu para orang tua calon siswa yang ingin mendaftarkan anak mereka ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Pekanbaru. Pelaku juga meyakinkan bahwa dirinya mampu memasukkan siswa ke sekolah yang berada di Jalan Teladan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Bindawdiya ini.
Pelaku yang kesehariannya hanya bekerja sebagai juru parkir di sekolah itu mengaku kepada calon orang tua siswa memiliki kenalan di Dinas Pendidikan (Disdik), dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai administrasinya jika anak korban ingin diterima di sekolah tersebut.
"Tersangka ini mengaku memiliki kenalan di Dinas Pendidikan untuk memasukkan siswa. Ada 10 orang yang menjadi korban, dan anak mereka ini tidak masuk (tidak diterima)," sambungnya.
Para korban ini sudah mencoba menuntut untuk meminta kembali uang kepada pelaku, namun pelaku mengaku bahwa uang tersebut sudah diberikan kepada rekannya yang disebut di Disdik itu inisial AJ alias Jerman.
"Perkara ini masih dilakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan yang pelaku yang lain," jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku ini sudah beraksi sejak beberapa tahun sebelumnya. Modusnya sama, meyakinkan korban bahwa ia mampu memasukkan ke sekolah dengan adanya bantuan dari rekannya yang bekerja di Dinas Pendidikan.
Dalam menentukan tarif itu, pelaku melihat kemampuan perekonomian dari korbannya. Sekiranya terlihat orang mampu maka harganya naik, begitu juga dengan sebaliknya.
"Ini masih dalam pengambangan, kami yakin bahwa tersangka tidak bekerja sendirian," pungkasnya.***