Pj Walikota Minta Dishub Pertimbangkan Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru

Pj Walikota Minta Dishub Pertimbangkan Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam kesempatan kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, masih mempertimbangkan rencana kenaikan tarif dasar parkir yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub). Dishub diminta mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menaikkan tarif parkir. 

Muflihun mengatakan, pembahasan kenaikan tarif parkir itu masih dibahas Dishub. Dishub diminta memikirkan aspek positif dan negatif terkait rencana kenaikan tarif parkir itu.

"Saya tak ingin kenaikan tarif parkir ini sampai merugikan masyarakat," ujar Muflihun, Selasa (23/8/2022). 

Sebelumnya, Dishub Kota Pekanbaru berencana menaikkan tarif parkir mulai 1 September 2022. Untuk tarif baru, sepeda motor menjadi Rp2.000,. Kemudian mobil menjadi Rp3.000,. 

Dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama pihak berkompeten telah dibahas rencana kenaikan parkir itu. Ada respon positif dari berbagai pihak terkait rencana kenaikan tarif parkir. 

"Hanya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan di lapangan. Ada rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat menjadi Rp3.000," ujar Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (4/8/2022) kemarin. 

Kenaikan tarif parkir ini dinilai tidak terlalu membebankan. Kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan kemampuan masyarakat dalam survei lapangan. 

"Kami ambil contoh di delapan kota besar di Sumatera dan Jawa. Ternyata, tarif parkir Pekanbaru masih berada di paling bawah. Artinya kenaikan Rp1.000 masih tarif rata-rata di bawah," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index