PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendesak kontraktor pembangunan Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) segera melakukan rekondisi terhadap ruas Jalan Rajawali, Sukajadi Kota Pekanbaru.
Kontraktor diminta segera memperbaiki Ruas jalan rusak di lokasi tersebut. Ruas jalan ini menjadi satu perhatian karena alami kondisi cukup parah. Ruas jalan yang rusak itu merupakan lokasi bekas proyek IPAL.
"Ruas jalan ini sempat dilewati proyek IPAL dan PDAM, waktu dibongkar penggalian IPAL pipa PDAM nya rusak," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa (23/8/2022).
Indra mengatakan, bahwa kerusakan terjadi karena pipa PDAM yang sudah tua. Pipa tersebut tidak bisa menahan goncangan peralatan galian IPAL sehingga pipa PDAM pun retak.
"Sehingga dilakukan perbaikan oleh pihak IPAL, kita segera evaluasi nanti kita panggil orang IPAL, supaya cepat dilakukan perbaikan," terangnya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Lebih jauh dikatakan Indra, saat kondisi main hole IPAL tidak ada yang harus diperbaiki tentu perbaikan ruas jalan itu harus jadi prioritas. Mereka masih punya tanggung jawab untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat galian IPAL tersebut.
"Kondisinya memang jalan kita belum dilakukan rekondisi, jadi kita minta supaya direkondisi jalan kita kalau secara sudah bisa dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya Indra Pomi mengatakan, pihak kontraktor bersedia melakukan perbaikan. Mereka bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.
"Disampaikan oleh satker nya bahwa kewajiban untuk rekondisi (jalan) itu mereka bertanggungjawab. Mereka bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan nya selama satu tahun kedepan," kata Indra Pomi, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, dalam pertemuan dengan kontraktor bersama pemerintah kota pada beberapa waktu lalu, mereka juga berjanji segera menggesa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL. Mereka berjanji menuntaskan hingga tiga bulan ke depan.
Banyak laporan dari masyarakat ke pemerintah kota terkait keluhan jalan rusak. Pemerintah kota diminta turun tangan untuk segera menuntaskan permasalahan ini.***


