Undang Akademisi Hingga DPRD, Dishub Gelar FGD Rencana Kenaikan Tarif Parkir

Undang Akademisi Hingga DPRD, Dishub Gelar FGD Rencana Kenaikan Tarif Parkir
FGD terkait rencana kenaikan tarif parkir oleh Dishub Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran, di Ballroom Furaya Hotel, Kamis (4/8/2022). 

Dalam diskusi ini Dishub mengundang sejumlah pihak untuk membahas rencana kenaikan tarif dasar parkir di Kota Pekanbaru. Selain rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum, PT. YSM sejumlah narasumber turut dihadirkan. 

Seperti Anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Fatullah, Dapot Sinaga, mantan politisi Roni Amril, Akademisi DR Sukirno, Konsultan, forum lalulintas Pekanbaru, dan kalangan mahasiswa. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pengelolaan perparkiran saat ini sudah direformasi dengan BLUD dengan mengkolaborasikan bersama pihak ketiga. 

"Untuk persetujuan (kenaikan tarif parkir) saya kira hampir semua sudah menyetujui, namun dengan berbagai pertimbangan. Seperti layanan, waktu, momen, faktor ekonomi," kata Yuliarso usai kegiatan. 

Menurutnya, dari diskusi tersebut sudah mendapat respon positif dari berbagai pihak terkait rencana kenaikan tarif parkir. Hanya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan di lapangan. 

Ada rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat menjadi Rp3 ribu. Kenaikan ini dinilai tidak terlalu membebankan dan sesuai dengan kemampuan masyarakat dalam survei lapangan yang telah dilakukan. 

"Kemudian sudah kita ambil sampel (contoh) delapan kota besar di Sumatera dan di Jawa. Harga kita (tarif parkir) masih berada di paling bawah. Artinya kenaikan seribu dengan dua ribu itu masih tarif rata-rata di bawah," terangnya. 

Ia mencontohkan, untuk Kota Pekanbaru sudah hampir sama dengan Kota Medan. Di sana untuk tarif parkir sudah di angka Rp2 ribu untuk roda dua dan roda empat Rp5 ribu. 

Rencana ini juga masih tahap sosialisasi, pihaknya juga terus gencar melakukan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi yang keluar dari berbagai pihak. 

Pihaknya juga akan melaporkan kondisi terkini terkait rencana ini ke Pj Walikota Pekanbaru. Jika disetujui pimpinan, maka kenaikan tarif parkir ini bakal dibentuk dalam Peraturan Walikota (Perwako). 

Seiring rencana kenaikan tarif parkir ini, pihaknya juga menekankan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Juru parkir (Jukir) harus bisa bersikap dan beretika baik dalam melayani pengendara. Jukir juga harus dilengkapi dengan atribut lengkap. 

"Begitu kita naikan tarif di hari itu juga otomatis harus diberikan layanan prima. Tuntutan kita jelas ke pengelola, begitu kita naikan tarif, pengelola harus memperbaiki layanan," pungkasnya. 

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Pekanbaru Fatullah mendukung kenaikan tarif parkir ini. Namun juga harus diiringi pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

"Selain itu pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga lebih positif. Karena uang masuk ke pemerintah kota jelas, ada kepastian pendapatan, banyak menguntungkan pemerintah," ujarnya. 

Dirinya juga memberi catatan kepada Dishub Pekanbaru untuk lebih melakukan pembinaan kepada jukir, sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal. 

"Kalau masyarakat masalah kenaikan tarif no comment. Karena dikasih Rp2 ribu tidak balek juga. Bagus dikasih Rp2 ribu tapi layanan juga harus baik. Kalau kenaikan tarif parkir ini saya sangat setuju karena ini juga menguntungkan pemerintah. Kalau masyarakat yang penting layanan bagus mau saja," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index