Ditinggal ke Pasar, Sepeda Motor IRT Raib Dibawa Maling

Ditinggal ke Pasar, Sepeda Motor IRT Raib Dibawa Maling
Pelaku curanmor

PEKANBARU - Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial SD alias Duha (33) diringkus Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Jumat (22/7/2022) kemarin. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran Pasar Tangor, Kecamatan Tenayan Raya. 

Selain pelaku, polisi turut mengamankan seorang penadah barang hasil curian inisial AK (39) dan satu orang inisial AS (42) yang membantu pelaku melancarkan aksinya. 

"Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Lendrawati (48) seorang ibu rumah tangga," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Selasa (26/7/2022). 

Aksi pencurian itu bermula ketika korban hendak berbelanja ke Pasar Tangor, Jumat (8/7/2022) kemarin. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam BM 6665 QZ menuju pasar.

Sesampainya di Pasar Tangor, korban memarkirkan kendaraan tersebut di dekat warung sate madura. Ia pergi berbelanja ke dalam pasar. Sekitar 15 menit belanja ia kembali ke tempat sepeda motor diparkiran. 

"Namun saat itu korban tidak melihat lagi sepeda motor yang ia parkirkan di lokasi tersebut," terangnya. 

Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Setelah dua pekan buron, para pelaku akhirnya berhasil di bekuk. Polisi lebih dulu mengamankan pelaku SD. 

Pelaku mengakui telah melakukan aksinya. Ia mencuri sepeda motor tersebut dengan cara membobol kunci kontak dengan bantuan pelaku AS. 

Dari hasil pengembangan, diketahui sepeda motor tersebut telah dijual kepada pelaku AK. Polisi pun mengamankan AK berikut barang bukti sepeda motor hasil curian. 

Dari pengakuan pelaku ia baru pertama kali melakukan aksinya. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index