Partisipasi Rendah, Disdukcapil Baru Ubah Data 20.000 Warga di Wilayah Pemekaran

Partisipasi Rendah, Disdukcapil Baru Ubah Data 20.000 Warga di Wilayah Pemekaran
Layanan iris mata perekeman data di Disdukcapil

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sudah menerbitkan sekitar 20.000 keping KTP elektronik baru bagi warga yang alami perubahan data di wilayah pemekaran kecamatan. 

Jumlah ini masih jauh lebih rendah dari perkiraan Disdukcapil Kota Pekanbaru. Karena diperkirakan ada sekitar 250.000 warga yang ada di daerah kecamatan pemekaran.

Dimana warga yang berdomisili di wilayah pemekaran kecamatan mesti mengganti identitas di KTP mesti disesuaikan dengan nama kecamatan baru.

Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi mengatakan, rendahnya keinginan masyarakat untuk mengubah nama kecamatan di KTP sesuai nama kecamatan baru disebabkan oleh banyak faktor. 

"Ada beberapa faktor yang memperngaruhi. Diantaranya ada kekhawatiran akan berpengaruh pada surat menyurat kendaraan serta juga karena belum diperlukan," kata Murdinal, Rabu (20/7/2022). 

Karena sampai sejauh ini, KTP dengan nama kecamatan lama juga masih bisa digunakan.

Terkait perubahan nama kecamatan di KTP ini, dinyatakan Murdinal pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan hasil pemekaran.

Bahkan Disdukcapil selalu mendampingi anggota dewan saat reses guna bisa menyampaikan tentang penyesuaian nama kecamatan baru di KTP kepada masyarakat.

"Namun sampai sejauh ini respon masyarakat tetap masih rendah," jelas Murdinal. 

Untuk pelayanan penyesuaian nama kecamatan pemekaran di KTP, menurut Murdinal juga tidak sulit karena masyarakat bisa mengakses pelayanan di sipenduduk.pekanbaru.go.id.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index