Diteriaki Maling, Korban Gagalkan Aksi Pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina

Diteriaki Maling, Korban Gagalkan Aksi Pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina
Pelaku pencurian inisial AW

PEKANBARU - Seorang pria berinisial AW (33) diringkus Unit Reskrim Polsek Sukajadi usai melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina. Ia diamankan polisi dari rumahnya di Kecamatan Sukajadi, Senin (18/7/2022) pagi. 

Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri mengatakan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Selain pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti. 

Pelaku AW mengambil handphone milik korban Roheliza (52) yang merupakan salah seorang keluarga pasien. Senin dinihari itu korban tidur di ruangan perawatan Ruang Mina nomor 21 sembari menunggu keluarganya yang sakit. 

"Tiba-tiba terbangun dan melihat satu orang laki-laki tidak dikenal masuk kamar dan mengambil satu unit HP merk Oppo milik korban. Atas kejadian tersebut, korban langsung teriak maling sehingga membangunkan pengunjung rumah sakit lainya," kata Yohanes, Selasa (19/7/2022). 

Nasib apes menghampiri pelaku, seorang pengunjung yang terbangun langsung mengejar pelaku sehingga pelaku diamankan di lorong rumah sakit.

"Atas kejadian tersebut korban telah kehilangan satu unit Hp merk Oppo warna merah dengan kerugian senilai Rp2,7 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, piket Reskrim segera mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 

Turut diamankan barang bukti satu unit handphone merek Oppo warna merah milik korban. Pelaku mengaku juga baru pertama kali melakukan aksinya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index