Honor Tenaga Kontrak Satgas Covid Tertunggak, Kadiskes: Tunda Bayar

Honor Tenaga Kontrak Satgas Covid Tertunggak, Kadiskes: Tunda Bayar
Vaksinator tengah menyuntikkan vaksin Covid-19 ke salah satu peserta vaksin

PEKANBARU - Honor beberapa petugas kontrak Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru belum tuntas dibayarkan. Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran honor tenaga kontrak tahun 2021 lalu. 

Para tenaga kontrak ini bertugas dalam membantu penanggulangan Covid-19. Ada tenaga kesehatan hingga yang bertugas di Rusunawa Rejosari. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih tak menampik hal itu. Ia mengaku ada beberapa bulan honor tenaga kontrak yang belum dibayarkan. 

"Itu mekanisme prosedur nya kalaupun ada itu kan di audit BPK dulu. Itu ditetapkan BPK sebagai tunda bayar, baru kita bayar di perubahan," kata Zaini Rizaldy, Jumat (8/7/2022). 

Menurutnya, pemerintah kota bakal membayarkan pada tahun ini. Pemko Pekanbaru menggunakan dana APBD Perubahan. Karena telah ditetapkan sebagai tunda bayar di tahun 2022.

Namun, Zaini tidak memastikan berapa jumlah honor tenaga kontrak yang dilakukan tunda bayar. Ia mengaku akan melihat data kembali untuk mengetahui jumlah pasti. 

"Saya gak ingat, mesti di cek dulu datanya. Sekarang tenaga kontrak sudah tidak di pakai lagi," jelasnya. 

Ia mengaku, tenaga kontrak itu sudah tidak diperpanjang lagi setelah dilakukan evaluasi. Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi setiap tiga bulan. 

"Kemarin itu kasus (Covid-19) nya banyak, kita perlu banyak petugas. Tapi kalau kasusnya gak ada ya gak mungkin kita kontrak mereka," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index