PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melakukan kajian terhadap tuntutan sejumlah pihak, terkait pencabutan izin usaha tempat hiburan Holywings di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pihaknya masih mempelajari terkait permasalahan ini. Dirinya tidak ingin merugikan salah satu pihak. Baik itu dari palaku usaha maupun masyarakat sendiri.
Dirinya pun belum bisa memastikan terkait sikap yang bakal diambil pemerintah kota terhadap tempat hiburan malam ini. Belum ada rencana untuk menutup permanen Holywings Pekanbaru.
"Kita lihat perkembangan lah. Kita harus pelajari ketika ini (Holywings) diberi izin dulu apa dasarnya. Saya kan disini baru dilantik sebulan, semua harus saya pelajari. Jangan ada pihak-pihak yang dirugikan disini, termasuk masyarakat," kata Muflihun, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, saat ini pengelola sudah menutup sementara tempat hiburan tersebut. Mereka juga membatalkan sejumlah iven yang akan mereka selenggarakan.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Ini merupakan dampak dari viralnya postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings. Dalam promosi miras itu, pengelola memberi diskon kepada orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Akibat berita viral tersebut, sejumlah ormas kemasyarakatan meminta agar Holywings Pekanbaru ditutup dan dicabut izinnya.
"Mereka (Holywings Pekanbaru) secara spontan sudah menutup usahanya. Mereka sadar terhadap tuntutan masyarakat ramai. Kemarin kita juga sudah rapat internal dengan tim, kita akan pantau pengawasan di sana," pungkasnya.***