PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di aula pertemuan Hotel Pangeran pada 21 Juni 2022. Salah satu bahasan adalah terkait Rumah singgah.
Rumah singgah ini akan digunakan narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.
"Di masa asimilasi ini, mereka dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (23/6/2022).
Rumah singgah belum ada secara resmi di Pekanbaru. Namun, Bapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.
"Bapas melalui Kanwil Kemenkumham butuh dukungan dari pemerintah. Lokasi rumah singgah ini belum ada," ujar Zul.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Bapas mengajukan permintaan ke Pemko Pekanbaru kalau ada aset yang bisa digunakan untuk rumah singgah. Hal ini masih dalam tahap pembahasan.***