Jalan Riau Terapkan One Way, Kadishub: Masih Sosialisasi

Jalan Riau Terapkan One Way, Kadishub: Masih Sosialisasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU - Dalam waktu dekat Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, bakal menerapkan One Way (jalur satu arah). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah membuat konsep rekayasa lalulintas di ruas jalan tersebut untuk mengatasi kemacetan. 

Penerapan one way di jalur tersebut tidak dilakukan sepanjang hari, namun hanya pada jam tertentu saat dipadati kendaraan. Rencananya diterapkan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. 

"Kami sudah meninjau, dan kita perlu ambil kebijakan untuk merekayasa ulang. Kami masih lakukan sosialisasi lagi lah," kata Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (19/6/2022). 

Menurutnya, saat ini jumlah kendaraan melewati jalan tersebut sedang dihitung menggunakan robot. Ia menyebut, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas agar tak terjadi kemacetan yang panjang dan lama di Jalan Riau. Karena, Jalan Riau itu tidak bisa dikembangkan lagi.

Salah satu solusinya adalah merekayasa lalu lintas pada jam tertentu. Kemudian, rekayasa lalu lintas itu dirumuskan oleh robot tersebut. Makanya, pola arus kendaraan di Jalan Riau itu harus menjadi satu arah. 

Dishub juga sudah mempertimbangkan dan mendiskusikan cukup panjang dengan stakeholder (pengambil kebijakan) terkait. Dishub juga mendengarkan masukan dari masyarakat. 

"Kami harus melakukan percobaan guna mengetahui hasilnya. Sebenarnya, hasil dari hitungan robot itu terlihat di U-turn depan Kantor Kecamatan Bukit Raya, Jalan Kaharuddin Nasution (Simpang Tiga). U-turn itu hanya untuk akses mobil pemadam kebakaran," jelasnya. 

Dari rencana rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, Jalan Kulim akan diatur dua arah. Kemudian, Jalan Riau satu arah dari timur ke barat.

Selanjutnya Jalan Kayu Manis dua arah tidak ada perubahan dari sebelumnya. Begitu juga Jalan Pemuda dua arah tidak ada perubahan. Terakhir Jalan Jati satu arah dari arah barat ke timur.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index