PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini kembali meniadakan kegiatan Petang Megang di pinggiran Sungai Siak. Hal ini disebabkan kondisi Kota Pekanbaru yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tradisi Petang Megang dalam rangka menyambut Ramadhan ditiadakan sejak pandemi Covid-19 mewabah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Masriya saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
"Enggak ada, kita sudah sepakat untuk meniadakan tradisi Petang Megang karena pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru masih dilevel 3," kata Masriya.
Masriya mengaku, Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa tahun terakhir memang tidak mengadakan tradisi menjelang bulan Ramadhan tersebut karena pandemi belum berakhir.
Namun demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak melarang masyarakat untuk menggelar agenda tersebut dalam skala kecil atau secara swadaya dalan kelompok masyarakat. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
"Dalam skala rumah tangga, RT/RW, dan kelurahan, kita persilahkan warga untuk menggelar acara Petang Megang. Biasanya masyarakat disepanjang sungai siak pasti melakukan tradisi ini menjelang bulan ramadhan," terangnya.
Kembali dijelaskan Masriya, Petang Megang adalah tradisi masyarakat Melayu dalam menyambut bulan Ramadhan. Tradisi ini dikenal dengan mandi Balimau Kasai oleh masyarakat Riau
Pada tradisi ini, warga Pekanbaru beramai-ramai datang ke Sungai Siak, untuk mandi maupun menggelar acara lainnya.Petang Megang juga tidak dilaksanakan pada tahun lalu, hal ini guna antisipasi penyebaran Covid-19.***


