Sepeda Motor Curian Dicincang, Mantan Karyawan Gondol isi Bengkel

Sepeda Motor Curian Dicincang, Mantan Karyawan Gondol isi Bengkel
Barang bukti sepeda motor curian yang dicincang tersangka

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria berinisial, KUT alias Umam (23) pelaku pencurian. Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel tempat bekas ia bekerja. 

Aksi itu dilakukan tersangka bersama satu rekannya, B alias Ando yang masih dalam pengejaran polisi. Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya mereka berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor dan sejumlah perkakas bengkel. 

"Tersangka ini masuk ke dalam bengkel dengan kunci pintu yang telah ia duplikat. Karena sebelumnya tersangka bekerja di bengkel tersebut," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Rabu (16/3/2022). 

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka di Bengkel RWP Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Minggu (13/3/2022). Malam itu sekitar pukul 22.00 WIB tersangka Umam mendatangi bengkel dan melihat bengkel dalam ke adaan tergembok dari luar.

Saat itu tersangka Umam bertemu dengan tersangka B dan mengajaknya untuk melakukan pencurian di bengkel tersebut. 

Setelah sepakat, subuh itu mereka kembali mendatangi bengkel dan membuka kunci gembok bengkel dengan menggunakan kunci duplikat. 

Tersangka mengambil satu unit Sepeda Motor Yamaha Rx King, satu unit sepeda motor Kawasaki Klx, dua mesin bor tangan, satu mesin gerinda, satu unit mesin las, knalpot, dua botol oli, dan satu tas peralatan kunci bengkel.

"Keesokan harinya korban baru mengetahui bengkelnya dimasuki maling, hingga melaporkan kejadian tersebut," terangnya. 

Tersangka Umam berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Karya Baru, Kecamatan Siak Hulu, Rabu (16/3/2022) pagi. 

"Total kerugian korban mencapai Rp70 juta. Sepeda motor itu telah di cincang dan dijual masing-masing spare partnya," tutup Dodi.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index