Stabilkan Harga Minyak Goreng, Distributor Diminta Tarik Stok Lama

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Distributor Diminta Tarik Stok Lama
Salah seorang pedagang pasar tradisional memajang minyak goreng kemasan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta distributor untuk menarik stok minyak goreng lama yang masih beredar di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru guna menstabilkan harga di pasaran. 

Pasalnya, dengan masih tersedianya stok minyak goreng lama, membuat harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi, dan tidak sesuai dengan harga yang diberlakukan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperidagkop UKM) Provinsi Riau, M Taufiq OH mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan kepada distibutor. 

"Kami sudah mengimbau para distributor agar segera menarik stok minyak goreng lama, dan segera mendistribusikan stok minyak goreng baru. Dengan begitu, harga minyak goreng di Riau bisa disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," ucapnya, Kamis (4/3/2022). 

Menurutnya, berdasarkan laporan dalam high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Riau pada 2 Februari 2022, hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yakni di Pasar Arengka. Dimana untuk minyak goreng kemasan dijual seharga Rp14.000 per kilogram.  

Disamping itu, Taufiq menyampaikan, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa kabupaten/kota di Riau disebabkan terbatasnya ketersediaan, yang dipicu permasalahan distribusi. 

"Kalau untuk pemenuhan stok, kita masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi. Kami juga sudah membicarakan hal ini bagaimana bisa cepat diatasi," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index