PEKANBARU - Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Delapan dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah atau tingkat resiko tinggi Covid-19. Data ini berdasarkan pemetaan zona resiko hingga, 5 Maret 2022.
Sementara enam Kecamatan lainnya berada pada zona oranye atau tingkat resiko sebaran sedang. Lalu satu Kecamatan lainnya berada pada zona kuning atau tingkat resiko penularan rendah.
Jumlah ini meningkat pada pekan sebelumnya, dimana hanya ada lima kecamatan yang berada di zona merah. Sementara 10 kecamatan lainnya berada di zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Masyarakat tidak boleh abai dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Karena prokes adalah cara yang tepat untuk memutus rantai penyebaran virus.
"Kami mengimbau masyarakat agar disiplin menjalankan Prokes. Karena hingga saat ini pandemi belum berakhir, harus tetap ikuti prokes," kata Zaini, Kamis (3/3/2022).
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Adapun delapan kecamatan yang saat ini berada di zona merah adalah, Kecamatan Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Sail, Senapelan, dan Tuah Madani.
Untuk enam Kecamatan di zona oranye diantaranya, Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Rumbai Timur, Sukajadi, dan Tenayan Raya. Lalu, satu Kecamatan rumbai Barat berada pada zona kuning.
Sementara untuk pemetaan zona kelurahan, ada 60 kelurahan dari 83 kelurahan berada di zona merah. Enam kelurahan di zona oranye, 13 kelurahan di zona kuning, dan empat kelurahan lainnya di zona hijau.
"Untuk menekan kenaikan kasus, yang pertama adalah memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh masyarakat. Kami juga melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk antisipasi penularan virus," pungkasnya.***