Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Saat Ingin Jual Barang Curian

Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Saat Ingin Jual Barang Curian
Pelaku pencurian dan barang bukti kursi plastik yang dicuri pelaku.

PEKANBARU - Aksi pencurian di sebuah warga rumah Jalan Sejahtera, Kecamatan Bukit Raya pada, Rabu (2/2/2022) terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu terlihat empat orang pelaku membawa kabur puluhan kursi plastik yang diletakkan di halaman rumah. 

Pelaku membawa kabur 64 kursi plastik milik Ikatan Sosial RW 06 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya. Dari empat orang pelaku, tiga diantaranya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. 

"Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial, AH (21), AD (26), dan JR (19)," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Selasa (8/2/2022). 

Dalam rekaman CCTV itu, diketahui aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.00WIB. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dalam melancarkan aksinya. 

Empat orang ini menggunakan dua sepeda motor dalam membawa barang curiannya. Pemilik rumah, Rahman mengetahui kursi-kursi tersebut hilang pada pagi harinya. 

Korban melihat kursi yang semula berjumlah 90 sudah tinggal sedikit. Merasa telah dicuri, lantas ia membuka rekaman kamera CCTV dan melihat para pelaku melancarkan aksinya. 

Tiga pelaku berhasil diringkus, Senin (7/2/2022) kemarin. Pelaku diringkus saat membawa barang curian nya untuk dijual. 

"Kami amankan di Jalan Kota Baru, Senapelan, saat mereka akan menjual kursi plastik tersebut. Mereka bawa dengan menggunakan dua sepeda motor," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index