PEKANBARU - Aksi dua pelaku jambret, AM alias Asmal (32) dan AP alias Ade (30) berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Tenayan Raya yang tengah berpatroli, di Jalan Bukit Barisan, Jumat (4/2/2022).
Anggota Samapta Polsek Tenayan Raya, Bripka Oktavianus terpaksa menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku guna menghentikan pelarian mereka.
"Pelaku melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu rumah tangga. Pelaku merampas handphone korban," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang.
Pagi itu sekitar pukul 08.20 WIB, Nur yang menjadi korban pelaku hendak ke warung membeli telor. Ia mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih balita.
Ia pergi ke warung di Jalan Bukit Barisan, sesampainya di warung ia meninggalkan anaknya diatas sepeda motor dan meletakkan handphone di dashboard sepeda motor korban. Sementara korban masuk ke dalam warung.
Saat itu datang kedua pelaku dan langsung merampas handphone korban. Melihat itu korban berteriak minta tolong dan memancing perhatian warga.
"Saat itu anggota saya sedang berpatroli. Melihat kejadian itu berupaya mengejar pelaku," terangnya.
Bripka Oktavianus yang tengah berpatroli langsung mengejar pelaku dan langsung menabrakan sepeda motor yang digunakan ke arah sepeda motor pelaku. Bripka Oktavianus juga menendang pelaku hingga sepeda motor pelaku terjatuh.
Keduanya berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Tenayan Raya. Dari pengakuan pelaku, Asmal sudah tiga kali melakulan jambret di tiga lokasi.
"Pelaku sudah empat kali beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM," pungkasnya.***