Pakai BLUD, Pemko Berencana Tak Lelang Pengelolaan Sampah

Pakai BLUD, Pemko Berencana Tak Lelang Pengelolaan Sampah
Angkutan pihak ketiga sedang mengangkut sampah dari TPS

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mempersiapkan rencana pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemko menggesa pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk peralihan pengelolaan sampah dari swastanisasi ke BLUD. 

Jika tidak ada kendala, pengelolaan sampah menggunakan BLUD bisa diterapkan mulai tahun depan dan tidak ada lagi lelang untuk penunjukan pihak swasta seperti sebelumnya.

"Kini tinggal menunggu penetapan pejabat UPT. Setelah ada penetapan pejabat UPT-nya, baru kemudian kepala UPT mengusulkan pembentukan BLUD untuk pengelolaan sampah," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Rabu (12/7). 

Ia menuturkan, pembentukan BLUD sendiri diupayakan tuntas tahun ini. Sehingga di tahun 2024 mendatang Pemko Pekanbaru tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutan sampah.

"Jadi kalau bisa kita tuntas tahun ini, sehingga tahun depan sudah menggunakan BLUD, tidak menggunakan pihak ketiga lagi, tidak swastanisasi lagi," terangnya. 

Namun jika pembentukan BLUD tidak tuntas, maka jasa angkutan sampah bakal kembali dilelang dan diserahkan ke pihak ketiga pada 2024 nanti. 

"Jadi semua opsi kita buka. Nanti kalau tidak BLUD, kita pihak ketiga lagi," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem BLUD untuk pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah dengan sistem BLUD dinilai memiliki banyak manfaat. Selain lebih efisien dan produktif, sistem ini juga membolehkan untuk mendapatkan keuntungan tanpa meninggalkan roh pelayanan publik. 

Dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD, diharapkan agar pemborosan anggaran sampah tidak terus menerus terjadi. Karena untuk setiap tahun Pemko Pekanbaru menganggarkan hingga Rp40 miliar untuk lelang jasa angkutan sampah. 

Selama ini jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola dua pihak ketiga. Untuk tahun ini ada PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dan PT Samhana Indah. Tak tanggung-tanggung, angka puluhan miliar rupiah dihambur-hamburkan tanpa adanya perubahan yang signifikan soal jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru juga menyoroti kinerja operator angkutan sampah, karena dinilai belum maksimal. Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar juga masih ada di sejumlah ruas jalan.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index