Bawa Kabur Truk Perusahaan, Karyawan Ditangkap saat Menuju Kampung Halaman

Bawa Kabur Truk Perusahaan, Karyawan Ditangkap saat Menuju Kampung Halaman
Barang bukti truk Colt Diesel yang dibawa kabur pelaku

PEKANBARU - Seorang karyawan perusahaan, JS alias Nandi (18) dibekuk Unit Reskrim Polsek Raya usai membawa kabur satu unit truk Colt Diesel di tempat ia bekerja. Ia diamankan polisi usai dilaporkan oleh bos perusahaan. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH mengatakan, pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam usai melakukan pencurian. Ia dan barang bukti truk tersebut diamankan di daerah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. 

"Kami amankan saat pelaku melakukan pelarian. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor," kata AKP Syafnil, Selasa (27/6). 

Ia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Kantor CV. Sinar Terang Engineering, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (23/6) kemarin. 

Subuh itu seorang karyawan perusahaan, Suyatno terbangun dari tidurnya pukul 05.30 WIB. Saat membuka kantor ia melihat satu unit truk Canter Colt Diesel warna kuning BM 9078 TH milik kantor yang berada di halaman kantor tersebut sudah tidak ada. 

Ia juga melihat pagar kantor telah terbuka. Lantas ia coba membangunkan teman-teman nya yang sama-sama tidur di areal kantor tersebut. Namun, ia curiga terhadap JS karena tidak ada ditempat. 

"Lalu saksi melaporkan hal tersebut ke bos perusahaan. Pagi itu pukul 10.00 WIB korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bukit Raya," ungkapnya. 

Setelah dilakukan pengecekan, dari rekaman CCTV terlihat pelaku yang membawa kabur truk perusahaan tersebut. Tanpa mengulur waktu, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya langsung melakukan pelacakan keberadaan pelaku. 

Sehingga didapati informasi pelaku sedang melintas di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipti Lukman menghubungi anggota Polres Rohil untuk menghadang pelaku saat melintasi jalan tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB anggota Polres Rohil berhasil menemukan pelaku serta mobil kendaraan hasil curian.

"Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki mobil tersebut. Mobil itu akan ia bawa ke kampung halamannya di Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara," tambah Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman. 

Pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya.***

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index