Uang BRI Link Pekanbaru Digondol Rp17 Juta, Rampok Bersenpi Ditangkap di Sumut

Uang BRI Link Pekanbaru Digondol Rp17 Juta, Rampok Bersenpi Ditangkap di Sumut
ZH pelaku curas, dan ZF penyedia senjata api

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan yang terjadi di ritel agen BRI Link, Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Pekanbaru, Rabu (17/5/2023).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berjumlah dua orang.

"Benar kita berhasil mengungkap pelaku curas menggunakan senjata api (Senpi) air softgun berinisial ZH (22) alias Heri. Selain pelaku tunggal ini, kita mengamankan sumber asal senjata api air softgun atau penyedia ZF (35) alias Fahmi," katanya, Jumat (19/5/2023) siang. 

Dijelaskan Kapolresta, penangkapan pelaku ZH dilakukan personel Satreskrim Polresta di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). Sementara tersangka ZF berhasil ditangkap di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu malam.

"Pelaku ZH dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Pelaku ZH ini pemain tunggal ya. Untuk pelaku ZF diamankan di Kabupaten Kampar saat membawa penumpang travel menuju Rokan Hulu. Penangkapan dihari yang sama," beber Jefri.

Tambah Kombes Jefri, tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ZH mengaku mendapat senjata air softgun dari pelaku ZF dengan memberi uang sejumlah satu juta rupiah," ungkap Kapolresta.

Saat ini, tambah Kapolresta, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru.

Seperti diketahui, salah satu gerai agen BRI Link yang berada di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya yang disatroni pelaku perampokan bersenjata Api, pada Minggu (19/02/2023) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. 

Dalam aksinya pelaku seorang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna Bunglon, berhasil menggasak uang tunai senilai Rp17 juta dari gerai tersebut. Pemilik gerai BRI Link bernama Miftahul Jannah (25) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.***

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index