Penipuan Michat

Istri Hamil 8 Bulan Jadi Pancingan

Istri Hamil 8 Bulan Jadi Pancingan
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil SH

PEKANBARU - Dua orang pria, PRG alias Gana (23) dan TJG alias Ghani (20) dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang mahasiswa di Kota Pekanbaru. 

Keduanya nekat melakukan penganiayaan lantaran korban, Alfatih Faizal (22) tidak mau membayar uang jasa kencan terhadap wanita yang dijajakan oleh kedua pelaku. 

"Kedua pelaku memukul korban dengan tangan kosong, dan mengancam dengan menggunakan pisau," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Kamis (22/6). 

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban memesan salah seorang wanita untuk berkencan melalui aplikasi Michat, Selasa (20/6) kemarin. 

Malam itu korban mendapati salah seorang wanita, Fania di aplikasi kencan tersebut dengan kesepakatan Rp200 ribu untuk shortime. 

Korban dan wanita panggilan tersebut membuat kesepakatan untuk bertemu di rumahnya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya. Setelah keduanya bertemu, datang pelaku Gana yang merupakan suami Fania. 

Pelaku Gana meminta korban untuk membayar lebih dulu uang kencan Rp200 ribu tersebut. Namun korban tidak mau memberikannya dan pelaku meninju bibir korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong. 

"Istri tersangka dipaksa suaminya untuk jadi cewek Michat untuk memancing laki-laki lain menghubunginya. Padahal istrinya sedang hamil 8 bulan," terang AKP Syafnil. 

Saat itu juga datang pelaku Ghani dan mengeluarkan pisau dari pinggang celananya sambil melakukan pengancaman kepada korban dengan mengatakan 'kau bayar uangnya gak, atau ku bunuh kau dengan pisau ini'.

Namun karena korban tidak memiliki uang akhirnya disuruh pergi. Saat hendak pergi menuju sepeda motor, punggung korban juga dipukul menggunakan batang bambu. 

Keduanya ditangkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya. Keduanya ditangkap di kediaman mereka masing-masing.

"Istrinya dijadikan sebagai pemancing tapi bukan untuk ditiduri. Tapi baru korban ini yang berani membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Selain pelaku turut diamankan barang bukti pisau dan rotan," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index