Kompak Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pasutri Dibekuk Polisi

Kompak Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pasutri Dibekuk Polisi
DZ dan LNS pelaku penggelapan

PEKANBARU - Pasangan suami istri (Pasutri) masing-masing inisial DZ alias Zal (63) dan LNS alias Lusi (57) dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukajadi, usai melakukan penggelapan uang pembelian karpet Grand Elite Hotel senilai Rp536 juta. 

Keduanya berhasil diamankan setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak kepolisian. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet. 

"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, disini sebagai suplier, tidak ada tokonya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos, Rabu (14/6). 

Ia menuturkan, aksi penggelapan ini bermula pada 22 September 2022 lalu. Saat itu General Manager (GM) Grand Elite Hotel menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT.SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite. 

Penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK. 

Kemudian pada 30 September 2022 hotel mentransfer DP 50persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta. Lalu 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet. 

"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," ungkapnya. 

Karena mendapat jawaban itu dari pelaku, akhirnya manajemen hotel kembali mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Hingga Maret 2023 karpet yang dipesan belum kunjung dipasang. 

Merasa curiga, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet yaitu PT.Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT. SCAE tidak dibuat oleh pabrik dikarenakan pelaku LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Geand Elite. 

Merasa ditipu, manajemen melaporkan pelaku kepada polisi. Selain LNS turut diamankan suaminya DZ selaku Direktur Utama PT SCAE. 

"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan, gali lobang tutup lobang," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index