Ditinggal Kerja Rumah Dicongkel Maling, Laptop Handphone Raib

Ditinggal Kerja Rumah Dicongkel Maling, Laptop Handphone Raib
Ilustrasi

PEKANBARU - Seorang pria inisial, HZ alias Heri (44) pelaku pencurian modus bobol rumah dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Ia ditangkap setelah menggondol laptop dan handphone milik salah seorang karyawan swasta. 

Pelaku diketahui beraksi saat korban, Aulia Ikram (34) sedang tidak berada di rumah. Akibat peristiwa tersebut, korban alami kerugian mencapai Rp16 juta rupiah. 

"Pelaku ini masuk lewat jendela rumah korban. Saat itu korban sedang bekerja," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Selasa (13/6). 

Ia menuturkan, kejadian itu terjadi di rumah korban Jalan Bahana, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (4/6) kemarin. 

Sore itu sekitar pukul 18.30 WIB korban pulang ke rumahnya. Sewaktu memasuki ke dalam rumah maka saat itu korban melihat kondisi di dalam kamar korban sudah dalam keadaan berantakan.

Kemudian ia melihat jendela kamar sudah di rusak oleh pelaku dengan cara di congkel. Saat itu korban langsung mengecek barang barang berharga di dalam kamar lalu saat itu ia melihat beberapa barang miliknya hilang. 

Yakni berupa satu unit laptop merek Lenovo warna hitam dan satu unit handphone android merek Samsung warna hitam. Atas kejadian yang dialami, korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bukit Raya.

"Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, terindikasi pelaku. Tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku," terangnya. 

Tim langsung bergerak mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya Jalan Cempedak, Pekanbaru, Ahad (11/6) kemarin. Tanpa perlawanan berarti pelaku berikut barang bukti hasil curian berhasil diamankan. 

Dari pemeriksaan urine, didapati pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index