PEKANBARU - Seorang pelaku begal, JA alias Rio Ocil (24) berhasil ditangkap setelah aksinya digagalkan oleh korban. Pelaku ditangkap setelah sepeda motor hasil curian yang ia kendarai terperosok ke dalam parit.
Aksi begal ini dialami oleh salah seorang buruh bangunan, Syahrul Ilham (20). Dari tangan korban, pelaku mengambil Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 3275 OG, dan satu handphone merek Vivo.
"Pelaku mengaku sebagai polisi yang mengamankan korban. Korban dituduh sebagai pelaku balap liar oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (5/6).
Aksi ini berawal saat korban bersama teman-temannya tengah duduk bersantai di Jalan Jendral Sudirman, tepat di depan pintu gerbang AURI, Kamis (1/6) pukul 21.53 WIB.
Kemudian datang gerombolan geng motor dan turun seorang pelaku yang langsung menghampiri korban dan teman-temannya. Melihat itu teman-teman korban berhasil lari, sementara korban tertinggal.
Pelaku menghalangi korban untuk kabur dan sempat mengeluarkan pisau dari pinggangnya, lalu menyimpan kembali dan pelaku langsung memegang stang sepeda motor korban.
Kemudian pelaku memukul korban dengan kepalan tangan kanannya dan mengunci lehernya menggunakan lengan. Pelaku mengatakan kepada pelapor "Aku anggota Polsek, Kau balap liar kan," dan membuat korban ketakutan hingga pelaku membawa sepeda motor korban dan korban di bonceng.
"Dalam perjalanan pelaku meminta handphone korban, dan korban diturunkan. Saat pelaku berusaha kabur membawa motor dan handphone korban berteriak minta tolong," ungkapnya.
Sesampainya di Jalan Sultan Syarif Kasim, saat pelaku menurunkan korban dari sepeda motor, korban melakukan perlawanan dengan memegang spion sehingga pelaku masuk ke dalam parit saat ingin tancap gas.
Saat itu ada anggota Opsnal Polsek Limapuluh yang patroli dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri.
"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, dan hasil urine pelaku positif menggunakan narkoba," pungkasnya.***