PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengklaim telah menyelesaikan tunda bayar sebesar Rp200 miliar. Jumlah ini terhitung dalam kurun waktu pembayaran satu tahun terakhir.
Sehingga pada tahun ini masih tersisa Rp70 miliar lagi tunda bayar kegiatan yang harus dibayarkan pemerintah kota. Tunda bayar ini masih masuk kegiatan yang diprioritaskan pemerintah kota.
"Kondisi awal Pj Walikota Muflihun menjabat, APBD defisit Rp270 miliar akibat tunda bayar. Pada 2022, kami sudah menuntaskan Rp200 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (22/5).
Menurutnya, masih ada sekitar Rp70 miliar yang mesti diselesaikan pada tahun ini. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Indra berharap mudah-mudahan penerimaan Pemko Pekanbaru meningkat.
"Mudah-mudahan, undang-undang ini bisa memberikan hal-hal terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Indra mengatakan, tunda bayar ini diupayakan akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Pemerintah kota telah berupaya mengangsur menyelesaikan tunda bayar kegiatan sejak tahun 2021, namun belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.
Tunda bayar ini merupakan sisa kegiatan tahun 2021 yang sepenuhnya belum dibayar Pemko Pekanbaru pada pihak ketiga.
Tunda bayar ini tidak bisa langsung dilunasi pada tahun ini karena akan mengganggu program prioritas yang telah disusun dalam APBD 2023.
"Kami tetap mengupayakan untuk bisa menyelesaikan tunda bayar ini. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan," jelasnya.
Untuk dimaklumi, kewajiban tunda bayar tersebut tidak bisa diselesaikan langsung dalam satu tahun anggaran. Karena, hal itu akan berdampak menghambat prioritas pembangunan pada tahun tersebut.***