Pj Walikota Pekanbaru Ancam Beri Sanksi ASN Nongkrong di Warung Kopi

Pj Walikota Pekanbaru Ancam Beri Sanksi ASN Nongkrong di Warung Kopi
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. 

Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis hingga sanksi disiplin ASN. Muflihun meminta ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak keluyuran saat jam dinas.

Hal itu disampaikan Muflihun, menyikapi adanya sejumlah ASN yang dijaring Satpol PP saat razia yang digelar beberapa hari lalu. Untuk itu, ke depannya ia tak lagi menginginkan adanya ASN yang keluyuran saat jam kerja.

"Saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau sudah bukan jam kerja ya silahkan," kata Muflihun, Selasa (16/5). 

Ia menuturkan, jika masih melanggar dan ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau masih bandel juga, kita sampaikan bahwa akan ada sanksi. Kita ini ASN pelayan masyarakat. Kalau nongkrong di warung kopi saat jam kerja, bagaimana mau melayani masyarakat. Jadi saya ingatkan sekali lagi, kalau jam kerja ya kerja lah, jangan malah nongkrong-nongkrong di kedai kopi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan ASN kedapatan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Mereka terjaring saat Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia, di beberapa kedai kopi, Senin (15/5). 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Ia menuturkan, razia digelar petugas dibeberapa lokasi kedai kopi. Diantaranya ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan Jalan Ronggowarsito.

"Banyak tadi kedai kopi yang kita datangi. Seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai tadi itu yang kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi tadi," ulasnya. 

Hasil razia, dikatakan Zulfahmi Adrian, masih banyak ditemukan ASN yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Jumlahnya mencapai belasan orang. 

"Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index