Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Tahun ini Masih Tersisa Puluhan Miliar

Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Tahun ini Masih Tersisa Puluhan Miliar
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki tunda bayar dengan jumlah mencapai puluhan miliar. Tunda bayar ini terdiri dari berbagai kegiatan pada tahun 2021 dan 2022.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, tunda bayar ini masih menjadi prioritas yang harus diselesaikan pemerintah kota. Pembayaran dilakukan dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. 

"Kurang lebih tunda bayar, saya bicara yang di tahun 2022 itu masih di Rp70 miliar sampai hari ini," kata Muflihun, Selasa (2/5). 

Menurutnya, jumlah itu telah berkurang setelah pemerintah kota mengangsur pembayaran kepada pihak ketiga. Kemudian ada juga sejumlah honor para RT/RW yang ditunda bayarkan. 

Namun, untuk honor ini Muflihun memastikan telah menyelesaikannya. Pada tahun lalu honor RT/RW dibayarkan sebanyak 12 bulan. Kemudian juga pembayaran tunjangan kinerja pegawai. 

"Setelah kami rapat bersama, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) lah kita minta untuk menyelesaikan. Karena memang tunda bayar terus kita prioritaskan," pungkasnya. 

Sebelumnya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, tunda bayar ini diupayakan akan diselesaikan pada tahun 2023 mendatang. 
 

"Tunda bayar kita saat ini masih ada, tapi perkiraan dari Kepala BPKAD tadi akan lebih kecil dari biasanya," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (27/12). 

Menurutnya, pemerintah kota telah berupaya mengangsur menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2021, namun belum bisa diselesaikan secara keseluruhan. Jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2021 ini sebelumnya mencapai Rp140 miliar.

Indra mengaku pemerintah kota telah berupaya menyelesaikan sekitar separuh dari total tunda bayar. Saat ini masih tersisa Rp70 miliar yang harus diselesaikan. 

"Sekitar Rp70 miliar, mudah-mudahan di tahun 2023 tunda bayar ini selesai," pungkasnya.***

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index