PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus tiga komplotan pelaku jambret kalung emas yang terjadi di Jalan Limbung, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Selasa (14/3) kemarin.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, ketiga pelaku masing-masing inisial JP alias Jodi (21) yang berperan sebagai joki sepeda motor, A alias Pitung (24) sebagai eksekutor dan MAM alias Arief (29) sebagai penjual emas hasil curian.
"Kami sudah amankan dua pelaku spesialis jambret kalung emas dan satu sebagai penjual barang curian," kata Andrie Setiawan, Kamis (6/4).
Dijelaskan Andrie Setiawan, aksi jambret berawal, Selasa (14/3) sekitar pukul 07.30 WIB saat korban Lisdawati (52) berangkat kerja menggunakan sepeda motor.
Setiba di TKP, korban didekati oleh orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan langsung merampas gelang emas korban seberat 24 karat.
"Kerugian korban mencapai Rp9,6 juta. Kemudian korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan, dilakukan penyelidikan," terang Andrie Setiawan.
Berdasarkan laporan, dilakukan penyelidikan dan Tim Resmob Jatanras menerima informasi bahwa pelaku jambret berada di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Kemudian, tanpa mengulur waktu petugas melakukan pengejaran ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku HP dan MAM.
"Hasil curian itu dijual MAM kepada M masih ditetapkan DPO. Saat ini kasusnya masih penyidikan dan pengembangan," pungkasnya.***