Pelaku Curanmor Lempari Petugas dengan Petasan

Pelaku Curanmor Lempari Petugas dengan Petasan
IKR pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang remaja, IKR alias Imam (16) diamankan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia ditangkap saat polisi melakukan aksi pembubaran balap liar di Jalan Imam Munandar, depan Taman Alam Mayang, Sabtu (25/3) kemarin. 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, saat itu pelaku sempat melempari petugas dengan petasan. Petugas yang curiga langsung mengamankan pelaku. 

"Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor," kata Kapolsek, Rabu (29/3). 

Dari pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat BM 4565 AAR warna putih milik seorang ibu rumah tangga, Leni (38) di parkiran rental PS3 Home, Jalan Singgalang, Senin (6/3) lalu. 

Malam itu, pukul 23.00 WIB pelaku melakukan pencurian di lokasi saat kendaraan korban terparkir di depan toko. Korban mendapati sepeda motornya raib dan melaporkan kejadian itu ke polisi. 

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Beat bersama temannya inisial Dan dan I yang masih dalam pengejaran," terangnya. 

Berdasarkan penyidikan, diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor bersama teman-temannya. Diantaranya sepeda motor N-Max yang diambil bersama temannya R di Palas Rumbai. 

Kemudian, satu unit sepeda motor Satria F yang diambil nya bersama temannya D di Kecamatan Tenayan Raya ditahun 2023 ini. 

"Motifnya melakukan pencurian tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Hasil pemeriksaan urine negatif mengandung Narkotika," pungkasnya.***

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index