PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mencari pengembang atau pihak ketiga untuk melanjutkan pembangunan bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini.
Bangunan berlantai tiga ini berada di lokasi kios pedagang yang terbakar dua minggu lalu. Bangunan ini kini dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara pedagang korban kebakaran.
"Untuk Pasar Cik Puan itu pembangunan nya, DED 10 tahun lalu butuh Rp76 miliar, kalau sekarang mungkin lebih dari Rp100 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (7/3).
Menurutnya, dengan anggaran capai ratusan miliar ini cukup memberatkan APBD Kota Pekanbaru dalam melanjutkan pembangunan. Pemerintah kota tidak sanggup jika harus menggelontorkan anggaran sebesar itu.
Indra mengaku pemerintah kota juga tengah mencari pengembang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan ini. "Kita cari pengembang untuk melanjutkan pembangunan. Karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar," jelasnya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Sebelumnya pemerintah kota juga telah meminta bantuan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam lanjutkan pembangunan. Namun, hingga kini belum ada kepastian untuk bantuan anggaran.
Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun Ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding. Bangunan ini dirancang dan mampu menampung 850 pedagang.
Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, butuh anggaran sekitar Rp80 miliar untuk menuntaskan pembangunan Pasar Cik Puan. Jumlah fantastis ini jelas saja sangat membebani APBD Pemko Pekanbaru.
Pemerintah kota juga telah meminta bantuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan agar bisa melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Pemerintah kota meminta bantuan melalui APBN.
"Untuk uang sendiri itu kurang lebih Rp80 miliar untuk membangun itu. Kita tidak tahu ya apakah nanti ini akan sekali, dua kali, atau tiga kali (dibantu melalui) APBN. Tapi kita upayakan supaya pedagang nanti bisa menempati pasar yang telah kita bangun nantinya," kata Muflihun, Kamis (6/10).
Dirinya menyebut, saat ini lahan Pasar Cik itu sudah resmi menjadi aset Pemko Pekanbaru pasca serahterima aset dari Pemerintah Provinsi Riau. Maka pasar tersebut pengelolaan dibawah pemerintah kota.***