PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan saat ini kondisi pelayanan parkir tepi jalan umum masih kondusif. Namun demikian, pengawasan di lapangan masih tetap dilakukan guna antisipasi oknum juru parkir (Jukir) nakal.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya fokus untuk peningkatan layanan dengan cara pengawasan melekat di lapangan.
"Pengawasan kami tingkatkan. Kami juga melaksanakan kegiatan sebelumnya. Seperti merespon cepat masyarakat yang komplain terhadap layanan parkir tepi jalan umum," kata Radinal Munandar, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya bersama pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) gencar mensosialisasikan penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.
Penggunaan alat EDC dalam upaya mendukung Kota Pekanbaru menuju kota digitalisasi. Saat ini sudah tersebar ratusan mesin EDC yang tersebar di sejumlah ruas jalan.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
"Kami bersama dengan pihak ketiga sudah berkomitmen untuk meletakkan mesin EDC di tempat yang sudah ditetapkan. Mesin kan di upgrade juga ni, jadi bisa pembayaran dengan berbagai bank. Di tahun 2023 ini kita fokus pelayanan," jelasnya.
Dirinya tidak menampik, saat ini pelayanan parkir tepi jalan umum belum sempurna. Masih ada oknum jukir yang memberikan layanan tidak sesuai SOP. Oknum jukir ini juga mendapat tindakan dari Dishub untuk berikan pelayanan lebih baik.
"Banyak juga jukir yang memberikan pelayanan baik, contohnya bagaimana dia memberikan pelayanan, ada juga beberapa jukir yang viral karena menangkap jambret. Tapi kita tidak pungkiri juga ada beberapa oknum yang belum maksimal dalam pelayanan," ungkapnya.
Ditambahkan Radinal, pihaknya saat ini juga rutin melakukan pengawasan di beberapa titik lokasi sekolah. Ada laporan lalulintas macet di sekitar lokasi sekolah karena banyak mobil parkir sembarangan saat penjemputan.
"Ada beberapa sekolah saat penjemputan macet, kami melakukan pengamanan. Turun ke lokasi tersebut untuk penertiban, kita beri tahu bahwa di titik tersebut tidak boleh parkir terlalu lama," pungkasnya.***