PEKANBARU - Proses lelang angkutan sampah zona I Kota Pekanbaru diulang. Lelang diulang lantaran ada sejumlah dokumen administrasi tidak lengkap. Sementara untuk lelang angkutan sampah zona II sudah rampung, dan dimenangkan oleh PT. SHI merupakan pengelola lama.
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebut tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan lelang pengangkutan sampah yang dilakukan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru sejak tanggal 1 Desember kemarin.
"Saya tidak mengintervensi siapapun pemenangnya. Artinya silahkan ikut lelang," tegas Muflihun, Minggu (25/12/2022).
Namun menurut Muflihun ada hal penting yang mesti diperhatikan oleh siapa saja yang nantinya keluar sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Yakni, sampah tidak boleh lagi ada yang berserakan di sejumlah titik ataupun berserakan di pinggir jalan.
"Jangan sampai terulang seperti kejadian sekarang ini, sampah masih juga berserak," ujar Muflihun.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Dirinya berharap, ke depan kontrak itu betul-betul diisi sesuai dengan fakta lapangan. Artinya berapa jumpa perumahan, disesuaikan jumlah mobil angkutan yang melakukan pengangkutan dari lingkungan masyarakat hingga ke TPA Muara Fajar.
"Jangan nanti alasan pihak ketiga, alasan mobil kurang, karena kontrak inikan kita yang buat, jadi diperhatikan betul. Kemarin saya sudah menghubungi pak Sekda, kemudian DLHK dan OPD lain seperti Bappeda untuk menghitung berapa jumlah lokus perumahan, berapa toko dan juga sumber pembuangan sampah termasuk trans depo itu agar diperhatikan," pungkasnya.***