Didominasi Hotel dan Restoran, Realisasi Pajak Daerah di Pekanbaru Sudah 97 Persen

Didominasi Hotel dan Restoran, Realisasi Pajak Daerah di Pekanbaru Sudah 97 Persen
Ilustrasi

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengklaim, hingga kini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sebelas pajak daerah sudah mencapai 97 persen. Hingga pertengahan Desember 2022, Bapenda Kota Pekanbaru meraup Rp697 miliar dari total target Rp742 miliar. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya harus mencari Rp45 miliar lagi untuk memenuhi target 2022. Menurutnya, target itu masih bisa dikejar meski tinggal menghitung hari jelang tahun 2022 berakhir.

Ia menjelaskan, ada beberapa sektor pajak yang sudah melebihi target dan ada juga yang masih rendah. Bahkan ada pajak yang masih di angka 1 persen realisasinya.

Alek menyebutkan, masing-masing sektor pajak yang sudah melebihi target itu diantaranya, pajak hotel, pajak restoran dan pajak penerangan jalan (PPJ).

"Pajak hotel 100 persen lebih, pajak restoran 100 persen lebih, pajak PPJ 100 persen lebih," terang Alek Kurniawan, Rabu (21/12/2022). 

Kemudian lanjut Alek, untuk pajak hiburan sudah mencapai 95,54 persen, pajak reklame 86 persen, pajak parkir, 94 persen. Namun kata Alek, ada beberapa sektor pajak yang realisasinya masih rendah. 

"Pajak air tanah masih rendah 79 persen, paling rendah pajak mineral bukan logam dan bebatuan baru 1 persen. Ini target kita cuma Rp500 juta, cuma potensinya belum nampak, seperti orang galian C gitu, mana ada di sini," jelasnya. 

Selain itu, ada juga pajak sarang burung walet yang masih rendah. Dimana pajak sarang burung walet ini juga ditargetkan Rp500 juta. Namun begitu, pihaknya mengaku akan menggali lagi potensi itu.

Sementara untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), Alek menilai masih rendah, karena berada di angka 80 persen. Menurutnya, yang tinggi saat ini adalah BPHTB yang sudah mencapai 98 persen.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index