PEKANBARU - Dua pelaku jambret diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Satu diantaranya, HD alias Heru (26) ditembak pada bagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan. Satu pelaku lainnya adalah D alias Rian Bogel (28).
Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi jambret terhadap salah seorang turis wanita asal Korea, Mi Ran Park (60) di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di depan Hotel Dafam, Kecamatan Limapuluh, Selasa (13/12) kemarin.
"Atas peristiwa itu, korban kehilangan handphone dan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/12).
Dipaparkan Andrie Setiawan, peristiwa jambret berawal saat korban berjalan kaki di Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Saat itu korban sedang mencari alamat menggunakan aplikasi Google Maps dari handphone.
"Sesampainya di TKP, datang dua pelaku ini dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone korban," sambungnya.
Usai berhasil merampas handphone, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Akibatnya korban kehilangan handphone merk Samsung S 21 warna pink sehingga kerugian materil yang dialami oleh korban sebesar Rp10 juta.
"Tidak sampai 24 jam selanjutnya Tim Resmob Jembalang mendapatkan informasi keberadaan pelaku jambret di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku atas nama Rian Bogel dirumahnya," ungkapnya.
Setelah diamankannya seorang pelaku, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya HD di Jalan Banda Aceh dekat SDN 129.
"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melukai petugas hingga akhirnya personel memberikan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.***