Kejar Target PAD, UPT PKB Dishub Raup Rp3 Miliar Lebih

Kejar Target PAD, UPT PKB Dishub Raup Rp3 Miliar Lebih
Tim uji UPT PKB Dishub Pekanbaru tengah melakukan uji kelayakan kendaraan

PEKANBARU - UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru raup pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi KIR Rp3 miliar lebih. Capaian ini terhitung sejak Januari hingga Agustus tahun 2022.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT PKB Zulfahmi mengatakan, pihaknya berupaya mengejar target PAD yang diberikan hingga akhir tahun. Dirinya meyakini bakal ada penambahan pendapatan jelang akhir tahun ini. 

"Sampai akhir Agustus kemarin sudah Rp3,2 miliar. Bakal ada penambahan dari jumlah tersebut karena masih ada waktu beberapa bulan kedepan," kata Zulfahmi, Selasa (6/9/2022). 

Zulfahmi mengaku optimistis bisa mengejar target sebesar Rp6 miliar hingga akhir tahun ini. Setidaknya pihaknya bisa meraup PAD diatas capaian tahun lalu sebesar Rp5,2 miliar. 

Guna mengejar target ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan perusahaan angkutan untuk melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. 

Sejumlah perusahaan juga telah diberikan surat imbauan untuk melaksanakan uji kendaraan tepat waktu dan berjalan. 

"Melalui tim di lapangan yang melakukan razia kendaraan, perusahaan-perusahan juga tetap kami imbau melaksanakan uji kendaraan," terangnya. 

Selain itu, pihaknya juga berencana membuat kebijakan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan. Namun rencana ini masih dalam kajian lebih lanjut. 

"Penghapusan atau pengurangan denda, berapa tahun kendaraan tersebut tertunggak. Ini planing, supaya ada peningkatan yang melakukan uji KIR," ulasnya. 

Saat ini jumlah pendaftaran uji KIR kendaraan mencapai 150 kendaraan dalam satu hari. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 beberapa waktu lalu hanya berkisar pada 100 kendaraan. 

Dari Ratu kendaraan ini ada yang melakukan pendaftaran baru, uji KIR berkala, dan numpang uji. Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Pihaknya hanya melayani untuk 100 kendaraan dalam satu hari. Jika melebihi dari jumlah itu akan dilakukan uji KIR keesokan harinya. 

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menerapkan pembayaran non tunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank. 

Menurutnya, melalui pembayaran KIR non tunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan. 

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui dari rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan. 

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Hal ini guna mengetahui kondisi kendaraan agar selamat berlalu lintas," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index