Gelapkan Uang Perusahaan Belasan Juta, Karyawan Rumah Sakit Dipolisikan

Gelapkan Uang Perusahaan Belasan Juta, Karyawan Rumah Sakit Dipolisikan
YP tersangka penggelapan

PEKANBARU - Seorang karyawan Rumah Sakit Mata SMEC Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dipolisikan. Dia diamankan lantaran diduga melakukan aksi penggelapan dalam jabatan.

Aksi tersebut diketahui saat petugas rumah sakit melakukan audit terkait pemesanan kacamata yang sudah terjual kepada pasien.

Namun untuk uang hasil penjualan kacamata tersebut tidak disetorkan tersangka YP (33) kepada pihak rumah sakit. 

"Pelaku diduga menjual kacamata di rumah sakit kepada pasien, namun hasil penjualan dipergunakan pelaku untuk kebutuhan pribadinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (3/11/2022) sore.

Dijelaskan Kompol Andrie Setiawan, atas perbuatan pelaku Rumah Sakit Smec Pekanbaru mengalami kerugian Rp 13.450.500.

"Ketahuannya saat petugas rumah sakit melakukan audit karena banyaknya kacamata yang terjual kepada pasien. Dari audit ada 11 pasien yang memesan kacamata namun belum ada pembayaran," ungkapnya.

Merasa ada yang aneh, petugas rumah sakit langsung menghubungi satu persatu pasien yang melakukan pemesanan kacamata.

"Saat petugas rumah sakit ini menghubungi pasien untuk menanyakan pembayaran kacamata yang sudah dipesan, pasien ini memberitahukan bahwa dirinya sudah melumasi kacamata tersebut," sambung jebolan Akpol 2007 ini.

Kemudian pihak rumah sakit menanyakan kepada pasien kepada siapa mereka telah mengambil dan melakukan pelunasan pembelian kacamata tersebut.

"Setelah petugas rumah sakit menelusuri kepada siapa pasien ini membayar kacamata tersebut, ternyata uang tersebut diberikan pasien kepada tersangka," ujar Andrie Setiawan.

Mendengar pengakuan itu, pihak rumah sakit memanggil tersangka untuk mempertanyakan hal tersebut dan dari keterangannya, ia mengaku dan uang itu telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. 

"Merasa dirugikan, kemudian salah satu petugas langsung melaporkan yang bersangkutan kepada polisi. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Bukit Raya," tutup Andrie.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index