Pj Walikota Perintahkan Inspektorat Kaji Ulang Lelang Pasar Bawah

Pj Walikota Perintahkan Inspektorat Kaji Ulang Lelang Pasar Bawah
Ilustrasi

PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Inspektorat untuk mengkaji ulang pelaksanaan lelang dalam penunjukan pihak swasta untuk pengelolaan Pasar Bawah.

Muflihun mengaku saat ini di lapangan ada pihak yang pro terhadap pedagang, dan ada memihak kepada pihak ketiga terkait regulasi yang dijalankan. 

"Ada yang pro ke pedagang ada pula yang memihak ke pihak ketiga. Maka untuk menghindari polemik, untuk itu perlu ditinjau ulang oleh inspektorat," katanya, Minggu (4/9/2022). 

Menurutnya, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk membentuk tim khusus mengkaji permasalahan lelang pengelolaan Pasar Bawah. Jika nanti ditemukan adanya hal yang tidak sesuai ketentuan, tegas Muflihun harus ditindak

Mengenai batas waktu bagi inspketorat untuk melakukan peninjauan ulang, dikatakan Muflihun, kalau bisa dalam waktu secepatnya mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak atau para pedagang yang berjualan di Pasar Bawah. 

"Sementara ini pengelolaan Pasar Bawah diambil alih pemerintah kota melalui Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Pekanbaru," pungkasnya. 

Pengelolaan Pasar Bawah tak kunjung diserahkan Pemko Pekanbaru kepada pihak swasta. Padahal lelang yang dilakukan pemerintah kota telah rampung sejak Juni 2022 kemarin. 

Lelang pengelolaan Pasar Bawah dimenangkan oleh PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS). Ada dugaan proses lelang tidak sesuai prosedur sehingga serahterima pengelolaan tak kunjung dilakukan.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index