HP Dirampas Korban Tewas, Spesialis Jambret 20 TKP di Dor

HP Dirampas Korban Tewas, Spesialis Jambret 20 TKP di Dor
Dua pelaku spesialis curanmor

PEKANBARU - Berselang lima hari usai melakukan aksinya, dua pelaku spesialis jambret diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (6/8/2022) kemarin. Namun, salah satu dari pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak) oleh petugas, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat penangkapan. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku adalah masing-masing inisial HEW alias Ari (21) dan EW alias Eko (20). Kedua pelaku melakukan aksi jambret sehingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. 

"Kami amankan kedua pelaku masing-masing dari tempat berbeda," kata Andrie Setiawan, Selasa (9/8/2022). 

Aksi jambret ini dilakukan pelaku kepada suami korban Khairunnisa, di Jalan Hangtuah Ujung, Senin (1/8/2022) sore lalu. 

Saat itu korban tengah melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba di pepet oleh pelaku dan mengambil satu unit handphone milik korban. 

Namun nahas, saat terjadinya pencurian tersebut, korban kemudian terjatuh dan meninggal. Adapun kerugian materi korban adalah handphone Samsung Galaxy A73 warna hijau yang diambil pelaku. 

"Usai kejadian tersebut istri korban melapor ke Polresta Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan kami kantongi identitas para pelaku," terangnya. 

Petugas lebih dulu meringkus pelaku EW yang sedang berada dikediamannya Jalan Sariamin, Kecamatan Pekanbaru Kota. Pelaku mengakui melakukan aksi jambret bersama rekannya HEW.

Tanpa mengulur waktu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku HEW di rumah kos Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki. 

Namun pada saat dilakukan penangkapan diduga pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga Tim melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) terhadap pelaku. 

"Dari hasil penyidikan dan interogasi, diketahui kedua pelaku telah melakukan aksi jambret di 20 TKP lainnya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," jelasnya. 

Kedua pelaku beraksi menyasar barang berharga korban seperti handphone, tas, dan perhiasan. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna merah hitam, plat putih terpasang BM 6559 XX dan satu unit handphone.***

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index