Pj Walikota Geram Pekerjaan IPAL Tak Kunjung Tuntas

Pj Walikota Geram Pekerjaan IPAL Tak Kunjung Tuntas
Pekerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dampak dari galian. Ruas jalan ini menyebar di Kecamatan Sukajadi dan Senapelan. 

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengakui pemerintah kota telah beberapa kali memanggil kontraktor pelaksana IPAL. Pemerintah kota mempertanyakan kenapa pekerjaan yang dilakukan belum kunjung tuntas. 

"Setau saya itu kontrak tahun 2019 dan selesai 2021. Kemudian pemeliharaan nya satu tahun," kata Muflihun, Kamis (28/7/2022). 

Ia tak menampik banyak dari masyarakat yang merasa terganggu, dan kesal akibat pekerjaan IPAL belum kunjung tuntas. Secara pribadi diakui Muflihun ia juga kesal karena pekerjaan yang dilakukan kontraktor terlalu lama. 

"Karena IPAL ini sudah mengganggu tingkat keselamatan orang. Banyak yang melapor mereka jatuh dan sebagainya," terang Muflihun. 

Ada kendala yang dialami kontraktor saat dalam pekerjaan. Pandemi Covid-19 dinilai jadi salah satu kendala pekerjaan terlambat. Kemudian saat kontraktor melakukan galian penanaman pipa, berbenturan dengan pipa milik PDAM. 

Sejumlah pipa PDAM alami kebocoran akibat galian yang berbenturan. Mereka juga harus memperbaiki dan membuat galian baru dan waktu pekerjaan semakin panjang. 

Muflihun menekankan kepada kontraktor untuk segera menutup lobang dan memperbaiki jalan rusak akibat galian IPAL. Setidaknya mereka mengangsur menutup jalan yang berlubang. 

"Saya minta segera diselesaikan. Jangan sampai ada korban jiwa hanya karena IPAL ini," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihak kontraktor bersedia melakukan perbaikan. Mereka bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan. 

"Disampaikan oleh satker nya bahwa kewajiban untuk rekondisi (jalan) itu mereka bertanggungjawab. Mereka bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan nya selama satu tahun kedepan," kata Indra Pomi, Senin (20/6/2022). 

Menurutnya, dalam pertemuan dengan kontraktor bersama pemerintah kota pada pekan lalu, mereka juga berjanji segera menggesa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL. Mereka berjanji menuntaskan hingga tiga bulan ke depan. 

Banyak laporan dari masyarakat ke pemerintah kota terkait keluhan jalan rusak. Pemerintah kota diminta turun tangan untuk segera menuntaskan permasalahan ini. 

"Kondisi-kondisi (jalan rusak) di lapangan itu agar dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index