Pemko Akui Temui Pelanggaran di Holywings Pekanbaru

Pemko Akui Temui Pelanggaran di Holywings Pekanbaru
Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akui temui pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan Holywings di Jalan Soekarno Hatta. Hal ini diakui setelah adanya polemik promosi minum alkohol yang membawa nama Muhammad dan Maria. 

Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal mengaku sejumlah pihak mendesak pemerintah kota untuk mencabut izin operasional Holywings Pekanbaru. Namun, dari segi perizinan ia menyatakan lengkap. 

"Perizinannya ada, lengkap. Jam operasional memang ada pelanggaran, dan kita akui itu," kata Syoffaizal, Selasa (26/7/2022). 

Menurutnya, manajemen beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan dalam Perda yakni pukul 22.00 WIB. Namun, dikatakan Syoffaizal bukan tempat itu saja beroperasi diatas jam tersebut. 

Banyak tempat hiburan yang beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan. "Kita tidak melihat satu tempat itu saja, secara umum (tempat usaha) melewati jam operasional yang ditentukan. Kita memang tidak menutup mata ada pelanggaran disana," jelasnya. 

Ia menilai Holywings masih bisa tetap beroperasi karena seluruh perizinan yang mereka miliki lengkap. Terkait tuntutan sejumlah pihak untuk menutup tempat tersebut, dikatakan Syoffaizal akan disampaikan ke Pj Walikota Pekanbaru. 

"Karena mereka menuntut untuk meninjau kembali izin-izin yang telah pemko berikan. Ini tentu akan kita sampaikan dulu ke bapak Pj Walikota," ulasnya. 

Pemerintah kota juga telah membentuk tim untuk menangani kasus ini. Pemerintah kota juga telah melakukan tinjauan langsung ke Holywings Pekanbaru. Dari tinjauan maka Holywings dinyatakan bisa beroperasi kembali.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index